1. Pembuatan Akta Perusahaan
Akta perusahaan merupakan sebuah keharusan dan bersifat multak dikarenakana sebuah PT memiliki badan hukum. Informasi yang termaktub pada akta pendifian antara lain nama PT, bidang usaha, nama semua pemilik modal, modal dasar, modal yang disetor, nama-nama penanggung jawab perusahaan mulai dari direktur utama, direktur, hingga para komisaris.
2. Mengurus Surat Keterangan Domisili Usaha
Surat Keterangan Domisili Usaha bisa diperoleh dari kantor kepala desa atau kantor kelurahan di mana perusahaan tersebut berdomisili, kemudian surat keterangan yang sama pun dibuat oleh Camat.
Ketika Surat Keterangan Domisili akan dibuat, harus dibuat salinan dari akte perusahaan. Tak Cuma itu, nanti petugas keluarahan akan menanyai anda bilamana tempat usaha yang dimiliki merupakan sewaan atau milik sendiri.
Jika ternyata tempat usaha yang dimiliki berstatus sewaan, maka akan dimintai salinan dari surat perjanjian sewa menyewa. Kalau milik sendiri, nanti akan diminta salinan dari IMB atau sertifikat tanah. Terkadang juga sering diminta salinan seperti bukti pembayaran PBB bilamana itu sudah dilunasi atau belum.
Secara umum ada biaya administrasi yang harus dibayar dalam pengurusan SK Domisili. Dari kelurahan satu dengan kelurahan lainnya, biaya administrasi ini tentu berbeda-beda.
3. Pengurusan NPWP Perusahaan
Merupakan sebuah kebutuhan bagi sebuah perusahaan untuk memiliki NPWP. Jika ingin mengurus NPWP, maka diperlukan salinan dari surat keterangan domisili dan salinan akte perusahaan.
Di lokasi tertentu, ada Kantor Pelayanan Pajak yang meminta salinan dari SK Menteri mengenai Pengesahan Akte Pendirian perusahaan. Tetapi ada juga yang hanya meminta disediakan SK domisili dan akte nya.
Untuk membuat NPWP waktu yang diperlukan biasanya hanya 1.5 jam. Jika berkas yang anda masukkan waktunya di pagi hari, tak lebih beberapa saat NPWP tersebut sudah bisa diperoleh.
4. Mengurus Surat Keputusan Akte Pendirian Usaha dari Departemen Hukum dan HAM
Surat keputusan ini diperoleh dari Departemen Hukum dan HAM dengan terlebih dulu menyerahkan salinan dari Surat Keterangan Domisili dan Salinan Akte Perusahaan.
5. Pengurusan Surat Izin usaha Perdagangan (SIUP)
SIUP adalah bagian tak terpisahkan dari pengurusan sebuah PT agar dalam operasionalnya, perusahaan anda berjalan dengan baik. SIUP itu pengurusannya di berbagai tempat relatif sama.
6. Pengurusan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Dalam proses mendirikan sebuah PT, TDP merupakan bagian mutlak yang diperlukan. TDP pengurusannya dilakukan setelah diperolehnya SIUP. Di sejumlah PEMDA, TDP dan SIUP bisa diurus secara bersamaan. Syarat-syaratnya pun di semua daerah tidak terlalu berbeda.