Saat ini usaha transportasi memang berkembang begitu pesat, demi keamanan tentunya perlu
untuk mengetahui pentingnya Surat Izin Usaha Jasa Perusahaan Transportasi – (SIUJPT).
Surat ini tentunya akan menjadi kelengkapan yang harus dimiliki oleh semua usaha transportasi yang berjalan saat ini, sehingga terdaftar dengan baik oleh pemerintah sesuai peraturan perundangan.
Sebelum kita mulai menjalankan usaha transportasi dalam bentuk apapun maka harus memiliki (SIUJPT) terlebih dahulu. Pegangan surat ini akan mengantarkan kita untuk bisa mengembangkan usaha dengan tenang dan nyaman tanpa adanya kekhawatiran jika nantinya terjadi masalah administrasi yang mengganggu.
Jika kamu pengusaha yang jeli maka seharusnya hal-hal seperti ini sudah menjadi perhatian yang optimal. Apalagi masalah perizinan sudah tentu harus diprioritaskan saat akan mengembangkan sebuah usaha. Jadi, kamu perlu memperhatikan pengurusan surat izin usaha jasa perusahaan transportasi – SIUJPT ini dengan baik sebelum memulai usaha.
Mengenal Tentang SIUJPT
Sebenarnya SIUJPT ini digunakan sebagai bentuk persetujuan yang diberikan oleh Pemprov terkait pendirian usaha transportasi yang Anda kembangkan. Tentunya ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi dengan baik untuk mendapatkan surat izin usaha jasa perusahaan transportasi – SIUJPT ini untuk usaha.
Kita harus memiliki akta pendirian usaha, modal perusahaan yang disetornya setidaknya 200 juta dan saham perusahaan yang dimiliki badan hukum berwenang. Dengan pemenuhan persyaratan tersebut, maka akan lebih mudah bagi kita untuk bisa mendapatkan surat izin usaha trasportasi dari pemerintahan.
Jika ada modal asing dalam usaha maka harus ada izin dari instansi berwenang terlebih dahulu. Sebagaimana surat izin pada umumnya, memang pengurusan SlUJPT ini sangat penting sebelum memulai usaha.
Dengan adanya surat izin ini, maka perusahaan atau usaha transportasi yang kita kembangkan, memang sudah layak untuk berjalan sesuai dengan prosedur dan strategi usaha transportasi yang telah Anda tentukan sebelumnya.
Cara Mendapatkan SIUJPT
Ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan untuk mendapatkan SIUJPT ini. Kita harus mengajukan izin pengurusan usaha terlebih dahulu kepada kepala Dinas Perhubungan. Kemudian kita harus menunggu selama 14 hari untuk keputusan permohonan tersebut diterima atau tidak.
Tentunya proses ini dilakukan setelah semua berkas sudah anda serahkan.Perlu Anda ketahui bahwa surat izin ini memiliki masa berlaku yaitu selama 2 tahun. Sehingga akan dilakukan program evaluasi setiap 2 tahun untuk melihat perkembangan usaha.
Kita juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan pelaporan secara periodik terkait kegiatan usaha kepada kepala Dinas Perhubungan. Harus ada keseimbangan antara volume barang yang ditransportasikan kepada Dinas Perhubungan.
Harus ada keseimbangan antara volume barang yang ditransportasikan dengan jumlah perusahaan. Pastikan bahwa legalitas barang yang dikirimkan dalam usaha yang dikembangkan memang sudah aman. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi adanya risiko barang yang nantinya akan merugikan jika tetap dikirimkan.
Sehingga tanggung jawab ini harus dilakukan dengan baik dan benar agar tidak terjadi kesalahan. Jika sudah mendapatkan 3 kali peringatan dalam waktu 1 bulan, maka surat izin akan dibekukan oleh kepala Dinas Perhubungan.
Jika akhirnya tidak ada perbaikan yang dilakukan dalam perusahaan, maka surat izin usaha jasa perusahaan transportasi SIUJPT akan dicabut, sehingga tentu akan mengganggu usaha untuk bisa berjalan dan berkembang sesuai harapan ke depannya.
Source: legalitaskita.id, izinusaha.co.id