

Tahukah kamu kerugian apa ketika telat melakukan pendaftaran merek? Dengan melakukan pendaftaran merek secepatnya maka merek tidak dapat disalahgunakan oleh orang lain. Merek juga dapat dijadikan aset yang tidak berwujud dengan harga jual tinggi.
Namun sayangnya, keuntungan pendaftaran merek tidak disadari oleh banyak pelaku usaha, sehingga banyak pelaku usaha yang tidak mendaftarkan mereknya. Seperti pelaku usaha yang bergerak di bidang oleh- oleh khas daerah. Padahal oleh-oleh khas daerah biasanya memiliki banyak konsumen yang mengakibatkan munculnya kompetitor di bidang yang sama.
Semakin banyaknya kompetitor tentu saja pengusaha harus segera mendaftarakan mereknya. Sehingga celah tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh kompetitor untuk mengambil identitas atau merek dari pemilik merek.
Jika kita telat melakukan pendaftaran merek dan yang mendaftarkan lebih awal adalah kompetitor maka pemilik awal merek hanya memiliki tiga pilihan, sebagai berikut:
1. Rebranding
Pelaku usaha biasanya lebih memilih melakukan rebranding atau melakukan perubahan brand atau merek. Tentu saja dalam proses rebranding tidak selalu berjalan mulus.
Proses branding sendiri tidak hanya sebatas membuat logo, memberikan nama, atau sekadar mencetak di brosur atau flyer, spanduk dan kemasan yang dicantumkan di website.
Branding dimulai pada saat konsumen pertama kali melihat, membeli, mendengar, dan merasakan produk yang dijual. Tentunya masih ada budget yang dikeluarkan untuk melakukan promosi dan mengkampanyekan brand/merek tersebut.
2. Membeli Merek yang Didaftarkan Kompetitor
Jika pemilik awal merek ingin membeli merek, maka harganya ditentukan oleh pengusaha yang mendaftarkan merek.
3. Gunakan Brand Awal, Namun Membayar Royalti
Sama halnya dengan membeli merek, harga royalti juga ditentukan oleh pengusaha yang mendaftarkan merek. Sehingga ketiga pilihan tersebut merugikan pemilik awal merek karena pemilik awal merek harus mengeluarkan anggaran lebih.
Kamu pasti tidak ingin hanya karena tidak mendaftarkan merek harus mengeluarkan anggaran yang berlebih. Jadi lebih baik segera melakukan pendaftaran merek sebelum merek yang kamu miliki didaftarkan oleh kompetitor usaha.
Apakah kamu sudah paham bagaimana pentingnya pendaftaran merek? Ingin mendaftarkan merek namun kamu bingung mengurus pendaftaran merek? Berkonsultasilah bersama kami di resmiin.id.
Source: hukumonline.com, liputan6.com