• Pendirian PT & CV
  • News & Articles
  • About Us
  • Kontak Kami
  • Blog
  • Testimoni & Gallery

Simak Jenis Usaha Yang Tak Diizinkan Menggunakan Virtual Office

Mei 27, 2021fajarNews & Articles

Simak Jenis Usaha Yang Tak Diizinkan Menggunakan Virtual OfficeSaat ini kebutuhan akan Virtual Office (VO) kian diminati dengan banyaknya keuntungan yang diperoleh apabila memilih jenis kantor non-fisik ini. 

Beberapa keunggulan VO adalah hemat biaya karena kita tidak perlu membayar biaya instalasi seperti perlengkapan seperti meja, kursi, listrik, air, telepon, internet dan lainnya karena biaya yang dikeluarkan untuk menyewanya. Hal ini karena sudah mencakup dalam satu kesatuan dan setiap penambahan layanan akan dibayarkan sesuai penggunaannya. 

Namun, berdasarkan beberapa persyaratan dan undang-undang yang terdapat di Republik Indonesia, ada bidang-bidang usaha yang harus memiliki kantor fisik. Dengan kata lain, tidak boleh menyewa VO. Lantas, apa saja jenis usaha yang tidak diperbolehkan menggunakan VO?

1. E-Commerce

Berkembangnya perekonomian digital telah menarik minat para pengusaha untuk melakukan bisnis online. Selain pengusaha, minat konsumen juga sangat besar untuk belanja secara online. 

Konsumen dapat menghemat waktu dan biaya, karena tidak perlu menyisihkan uang dan waktunya untuk datang secara langsung ke pusat perbelanjaan.

Meskipun memiliki minat pasar yang cukup besar, toh pengusaha yang bergerak di bidang bisnis online ini dilarang menggunakan virtual office. Larangan ini dilakukan pemerintah sebagai upaya perlindungan konsumen untuk mencegah bertambahnya kasus penipuan online.

Dengan semakin berkembangnya teknologi, juga memiliki dampak mudahnya melakukan kejahatan dengan bantuan teknologi tersebut.

2. Event Organizer

Suatu perusahaan yang bergerak di bidang Event Organizer, memiliki tanggung jawab yang besar untuk menyelenggarakan acara. Selain itu, penyelenggaraan acara tersebut akan berkaitan dengan banyak pihak seperti pengisi acara, susunan kegiatan, transportasi, konsumsi, dan lain-lain.

Sama halnya dengan bisnis e-commerce, lokasi yang jelas dan nyata menjadi penting untuk memantau proses penyelenggaraan acara yang dirancang Event Organizer.

3. Transportasi

Usaha di bidang transportasi harus memiliki lokasi perusahaan yang jelas dan nyata. Hal ini karena usaha di bidang transportasi berkaitan dengan wakil kepentingan pemilik barang dalam hal penerimaan dan pengiriman barang.

Oleh sebab itu, bidang usaha ini tidak dapat menggunakan virtual office untuk menjalankan kegiatan usahanya.

4. Properti

Usaha properti seperti real estate tentu membutuhkan modal yang tidak sedikit, serta tempat untuk menjalankan bisnisnya. Aktivitas jual-beli properti seperti apartemen, real estate, atau penyewaan gedung, akan memakan biaya dalam jumlah besar. Dengan demikian, usaha properti tidak dapat didirikan hanya dengan virtual office.

5. Pariwisata

Sama halnya dengan usaha jasa konstruksi, usaha di sektor pariwisata juga mensyaratkan izin khusus, yaitu Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Berdasarkan peraturan Menteri pariwisata terbaru tentang penerbitan TDUP (Permenpar 10/2018), lokasi usaha pariwisata merupakan salah satu hal yang menjadi syarat mutlak penerbitan TDUP.

Contoh bidang usaha pariwisata adalah usaha jasa perjalanan wisata, transportasi wisata, kawasan pariwisata, penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi, dan lain sebagainya.

Semua bidang usaha pariwisata tersebut tidak dapat lepas dari lokasi usaha pariwisata yang jelas dan nyata. Selain itu, TDUP hanya diterbitkan apabila telah memenuhi komitmen prasyarat perizinan terkait lainnya.

Source: xwork.co, okezone.com

Facebook Comments
: biaya buat cv, biaya mendirikan pt, buat usaha, Inilah Cara Membuat CV Perusahaan, membuat pt, mengurus siup, skema bisnis, skema usaha, usaha sukses

Related Articles

Inilah Tips Menentukan KBLI Bagi Pemula

Mei 27, 2021fajar

Jenis – jenis bisnis yang laku setiap hari

April 25, 2020Harish

Inilah Persyaratan Yang Dibutuhkan Untuk Izin Usaha Kontruksi

Juli 9, 2021fajar

Latest News

  • Pahamilah Perda Setempat Terkait Penggunaan Virtual Office Oktober 15, 2021
  • Mengenal Lebih Dekat, serta Memahami SIUJK September 28, 2021
  • Mengenal Lebih Dekat, dan Memahami SIUPJT September 28, 2021
  • Merek Tidak Didaftarkan? Awas, Ini Dampaknya September 22, 2021
  • Kerja Produktif dan Efektif di Rumah, Kenapa Tidak? September 22, 2021
  • Mengenal Langkah Perizinan Untuk Startup Juli 9, 2021
  • Inilah Kebijakan Penggunaan Kantor Virtual di Jakarta Juli 9, 2021
  • Inilah Persyaratan Yang Dibutuhkan Untuk Izin Usaha Kontruksi Juli 9, 2021
  • Belum Tahu Tentang BPOM? Yuk Kenal Lebih Dekat! Juli 9, 2021
  • Inilah Akibat Menggunakan Brand Yang Sama Dengan Pihak Lain Juli 9, 2021

Kategori

  • bisnis
  • buat usaha
  • design
  • editor choice
  • forwork
  • konten berbayar
  • marketing
  • News & Articles
  • profesional
  • Uncategorized
RajaBackLink.com
RajaBackLink.com

© 2020 PT Mudah Buat Usaha  (Resmiinid). All Rights Reserved